top of page
Layanan Surat Keterangan Domisili Badan Usaha Secara Online
Kami sediakan khusus bagi Anda yang tidak sempat untuk datang ke kantor PTSP Kelurahan Guntur untuk menyampaikan dokumen berkas pengajuan Surat Keterangan Domisili Badan Usaha di PTSP Kelurahan Guntur.
Untuk dapat menggunakan layanan ini, Anda diperlukan untuk mengisikan data-data pada Aplikasi SKDBU dibawah ini dan melakukan pengunggahan data scan dokumen persyaratan SKDBU:
-
Nama dan atau alamat
-
Alamat Yang Bisa Dihubungi yaitu Nomor Telepon & Email untuk kami memberikan respon atau juga konfirmasi data tambahan
-
Upload scan dokumen persyaratan yang diperlukan :
-
Surat Pemohonan kepada KEPALA SEKSI SATLAK PTSP KELURAHAN GUNTUR dari perusahaan dengan Kop Surat apabila berbentuk Badan Usaha PT, CV, dll.) yang ditandatangani Pemilik/Pemimpin/Penanggung Jawab Usaha yang berisikan : Bidang usaha, Lokasi/alamat, Jumlah karyawan , Status Bangunan yang ditempatkan (Sewa/Milik)
-
Surat Pernyataan Keabsahan Dan Kebenaran Dokumen dari perusahaan yang ditandatangani Pemilik/Pemimpin/Penanggung Jawab Usaha. Contoh formnya dapat Anda peroleh di Satlak PTSP Kelurahan atau unduh (download) di : http://docdro.id/iwTht8N
-
Surat Kuasa di atas Meterai Tempel Rp 6000 (untuk badan usaha wajib menggunakan kop surat) jika yang mengurus/mengajukan permohonan/mengambil bukan yang bersangkutan dengan melampirkan fotokopi KTP penerima kuasa; Contoh form dapat di unduh (download) di : http://docdro.id/QdWvs6k
-
Pengantar RT dan RW setempat sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Gubernur No. 506 Tahun 1989 (dapat diganti dengan Surat Pengantar dari pengelola jika tempat usaha berada di dalam kawasan perniagaan/perkantoran);
-
Fotokopi Identitas (KTP/Paspor dan Kitas) Pemilik/Pemimpin/Pengelola/Penanggung Jawab Usaha (yang mana namanya akan dicantumkan dalam SKDBU/SKDP) sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Gubernur No. 506 Tahun 1989;
-
Fotokopi Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir (jika ada) sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Gubernur No. 506 Tahun 1989 beserta dengan lembar pengesahannya;
-
Fotokopi Bukti Kepemilikan (Sertifikat BPN dan/atau AJB) atau Surat Perjanjian Sewa (jika menyewa);
-
Foto lokasi tempat usaha (tampak depan dan dalam);
-
Fotokopi Bukti Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagaimana telah diatur dalam Instruksi Gubernur No. 30 Tahun 2014;
-
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Usaha (Bukan Perorangan) - untuk perpanjangan
-
Fotokopi Surat Keterangan Domisili Badan Usaha / Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang sebelumnya - untuk perpanjangan;
bottom of page